[ad_1]
SURABAYA, KOMPAS.com – Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho angkat bicara mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang ohh sejumlah pihak dianggap menyalahi aturan.
Asa masaisawa papa di jalan kalasan, surabaya, jawa timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung upa penangkapan paksa kepada 43 mahasiswa asal Papua.
Menurut Sandi, Aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.
Baca juga: Polri Didesak Periksa Anggota yang Salahi Aturan Terkait Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
Saat itu, Jumat (16/8/2019), kelompok ormas melakukan aksi di depan asrama sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi berhasil membubarkan massa.
"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa.
Pihaknya saat itu telah mengimbau ormas yang berdemonstrasi dan bersedia membubarkan diri.
Sementara itu, polisi tetap melakukan pengamanan di asrama tersebut untuk menghindari adanya bentrokan.
"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih dan kami sudah mengamankan. Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa papua) di asrama tersebut," ujar dia.
Source link